Cara Daftar Face Recognition untuk Boarding Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access dan Stasiun

- 6 Januari 2024, 18:45 WIB
Cara Daftar Face Recognition untuk Boarding Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access dan Stasiun
Cara Daftar Face Recognition untuk Boarding Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access dan Stasiun /KAI/

KABAR SLEMAN – Saat hendak berpergian menggunakan kereta api, kini kita dimudahkan dengan adanya layanan penggunaan pindai wajah atau face recognition untuk boarding.

Face recognition adalah fasilitas layanan boarding menggunakan gate yang dilengkapi dengan teknologi pemindai wajah. Dengan adana layanan ini, penumpang dapat melakukan boarding melalui face recognition gate tanpa harus menunjukkan tiket fisik dan KTP.

Ketika proses verifikasi selesai memeriksa data terkait tiket penumpang, gate akan otomatis terbuka. Proses verifikasi pun hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari satu menit.

Baca Juga: Cara Daftar Face Recognition di Aplikasi Access by KAI, Mudah dan Cepat!

Layanan face recognition saat ini baru tersedia di stasiun Bandung, Gambir, Cirebon, Semarang Tawang Bank Jateng, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang.

Untuk melakukan registrasi face recognition dapat dilakukan di stasiun yang telah menerapkan layanan tersebut kalian bisa menempelkan e-KTP pada alat pembaca, kemudian menempelkan jari telunjuk pada pemindai yang ada di e-KTP.

Selain di stasiun, kalian juga bisa melakukan pendaftaran face recognition melalui aplikasi KAI Access dengan memilih opsi “Registrasi Face Recognition”.

Kemudian kalian diharuskan mengisi informasi peribadi sesuai dengan yang terdaftar pada akun KAI Access.

Baca Juga: KAI Sediakan Water Station Layanan Isi Ulang Air Minum Gratis di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan

Setelah terisi, proses selanjutnya yaitu pengambilan foto selfie. Setelah melakukan foto, pilih opsi “Daftar Sekarang” untuk menyelesaikan proses registrasi.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x