4 Bansos Cair Serentak Tanggal 26-30 Maret 2024, Bantuan Apa Saja? Simak Penjelasannya di Sini

- 25 Maret 2024, 23:11 WIB
4 Bansos Cair Serentak Tanggal 26-30 Maret 2024, Bantuan Apa Saja? Simak Penjelasannya di Sini
4 Bansos Cair Serentak Tanggal 26-30 Maret 2024, Bantuan Apa Saja? Simak Penjelasannya di Sini /CANVA/

KABAR SLEMAN - Ada empat bantuan tunai yang dicairkan serentak di pekan terakhir bulan Maret 2024 ini, tentunya yang sudah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)-nya, berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dan segera dicairkan. Simak artike ini sampai selesai agar tidak gagal paham.

Ada empat bantuan tunai yang dicairkan secara serentak di minggu terakhir bulan Maret 2024. Bansos ini tentu harus dicairkan, apalagi mnjelang Idul Fitri 2024, segera dituntaskan proses penyalurannya.

Di bawah ini akan dijelaskan masing-masing dari 4 bansos dari pemerintah yang sudah ditetapkan proses penyalurannya di pekan terakhir bulan Maret 2024 ini.

Baca Juga: SIMAK! Informasi Penting Terbaru KPM PKH dan BPNT, Senin 25 Maret 2024, yang Belum Cair Tahap 2 + BLT MRT

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua periode salur Februari-Maret 2024 lewat PT Pos Indonesia. BPNT ini akan disalurkan lewat dua lembaga penyalur yaitu bank Himbara dan Pos Indonesia

Saat ini tibalah waktu pencairan yang dilakukan di beberapa daerah. BPNT tahap kedua disalurkan dengan nilai Rp400.000 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang prosesnya memang lewat PT Pos Indonesia. Jangan lupa hari ini juga ada sebagian KPM yang mencarikan bantuan senilai Rp600.000, namun ini bagi KPM susulan yang seharusnya cair dari periode Januari, Februari, Maret 2024.

2. Selanjutnya poin berikutnya yang dicairkan per hari ini, serentak juga di beberapa wilayah adalah bantuan beras 10 kg. Bantuan ini dicairkan kepada penerima manfaat yang mana sudah mendapatkan surat undangan. Jangan lupa untuk membawa KTP karena ini untuk bukti proses pencairan pada saatnya nanti Anda akan diambil fotonya untuk bukti proses penyaluran dikirim ke pusat.

Nah pencairan bantuan beras 10 kg ini lewat tanggung jawab Kementerian Koordinator PMK Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Jadi bantuan beras ini datanya lewat data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), bukan lagi lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Makanya saat ini banyak bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT yang tidak cair lagi bantuannya, banyak juga yang bertanya tentunya. Jadi jika tidak terdaftar dalam P3KE maka tidak berhak mendapatkan bantuan beras 10 kg yang disalurkan sampai dengan bulan Juni 2024.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2024 Lewat HP, Dapatkan Bantuan Bulan Maret untuk Memenuhi Kebutuhan Ramadhan

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x