Pengajuan Kredit Gagal Karena Daftar Hitam BI Checking? Simak, Ini Cara Membersihkan Nama di OJK

- 26 April 2024, 10:28 WIB
Halaman awal website idebku. Pengajuan Kredit Gagal Karena Daftar Hitam BI Checking? Simak, Ini Cara Membersihkannya
Halaman awal website idebku. Pengajuan Kredit Gagal Karena Daftar Hitam BI Checking? Simak, Ini Cara Membersihkannya /Tangkapan Layar/idebku

Baca Juga: Simak! Cara Cek BI Checking Via HP untuk Pemula, Tanpa Pake Antre

Setelah selesai dengan semua data-data, kalian centang kotak persetujuan yang ada di sebelah pojok kiri, kemudian tekan tombol "Ajukan Permohonan".

Saat pendaftaran sudah berhasil kalian akan mendapatkan nomor pendaftaran BI Checking secara online. Kalian boleh tekan "salin kode pendaftaran" atau misalkan tidak sempat, OJK akan mengirimkannya melalui alamat email yang sudah kalian daftarkan.

Misalnya jika kalian mau cek status layanan pengajuan BI Checking sudah sampai mana, masuk ke halaman awal, tekan tombol warna abu-abu, cek status layanan, kalian masukkan nomor pendaftaran dan isikan kode keamanan. Setelah semua data terisi tekan status layanan.

Di sini kalian bisa saja mendapatkan keterangan pada layar di mana menginformasikan jika stastus layanan permintaan Ideb "sedang dalam antrean verifikasi". Untuk masalah ini, biasanya akan memakan waktu sekitar 3 hari kerja, bahkan bisa lebih tergantung antreannya.

Baca Juga: Kuota Terbatas! Pinjaman KUR BRI 2024 Bunga Murah Tanpa Jaminan Sudah Dibuka

Setelah beberapa saat menunggu, dan hasil pengajuan BI Checking kalian keluar, akan terdapat keterangan terkait kualitas pembayaran, dan penjelasan lengkap tentang riwayat pinjaman.

Biasanya kalau kredit skor buruk, skor akan muncul 2,0, 3,0 sampai dengan 5,0 yang paling buruk. Jika kalian lupa punya tunggakan berapa dan kapan jatuh temponya, di sini juga biasanya akan muncul tanggal dan juga jumlah nominal tunggakan.

Skor kredit ini akan terhapus kurang lebih selama 24 bulan. Jadi solusinya, silakan lunasi dulu tunggakannya, setelah itu cek kembali skor kredit kalian. Jika skor kredit sudah bersih atau lancar, baru ajukan kembali pinjaman di bank.

Sekian pembahasan tentang cara membersihkan nama di daftar hitam Bank Indonesia atau BI Checking lewat SLIK OJK atau BI checking. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah