Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 12 Juni 2024, Rp1,338 Juta Per Gram, Naik Rp8.000

- 12 Juni 2024, 10:45 WIB
Ilustrasi - Petugas menunjukan logam mulia emas 24 karat di Toko Emas Ibukota, Cikini, Jakarta.
Ilustrasi - Petugas menunjukan logam mulia emas 24 karat di Toko Emas Ibukota, Cikini, Jakarta. /ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/aa.

KABAR SLEMAN - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Rabu, 12 Juni 2024, terpantau sebesar Rp1.338.000 per gram. Harga tersebut naik sebesar Rp8.000 dari sebelumnya, Selasa, 11 Juni 2024, di angka Rp1.330.000 per gram.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, 12 Juni 2024, yakni sebesar Rp1.219.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 27 Mei 2024 Naik Jadi Rp1.327.000, Cek Rinciannya di Sini

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu, 12 Juni 2024:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp719.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.338.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.616.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.899.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.465.000
  • Harga emas 10 gram: Rp12.875.000
  • Harga emas 25 gram: Rp32.062.000
  • Harga emas 50 gram: Rp64.045.000
  • Harga emas 100 gram: Rp128.012.000
  • Harga emas 250 gram: Rp319.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp639.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.278.600.000

Baca Juga: Cek di Sini, Ini Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 13 Mei 2024

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah