BPJS Kesehatan Kembangkan Layanan Digital 'Mobile JKN', Peserta Berobat Tanpa Menunggu Lama

7 Maret 2024, 22:03 WIB
BPJS Kesehatan Kembangkan Layanan Digital 'Mobile JKN', Peserta Berobat Tanpa Menunggu Lama /Istimewa/

KABAR SLEMAN - BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, setara, yang bisa dirasakan oleh masyarakat di tingkat daerah sampai ke belahan dunia.

Inovasi yang dilakukan adalah dengan terus melakukan pengembangan layanan digital untuk akses pelayanan kesehatan. Adapun layanan digital yang bisa dinikmati peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara lain aplikasi Mobile JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti mengatakan, aplikasi Mobile JKN bisa dipakai kapan pun dan di mana pun. Bahkan aplikasi ini sudah terintegrasi dengan layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) berupa menu antrean online (antrol).

"Ini memudahkan peserta berobat tanpa menunggu waktu lama di FKTP atau di FKRTL, karena bisa datang 30 menit sebelum nomor antreannya dipanggil," ujar Maya, di kantornya, Kamis, 7 Maret 2024.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tidak Aktif Apakah Bisa Buat SKCK? Cari Tau Jawabannya di Sini

Menurut Maya, inovasi ini telah terbukti mampu mengurangi waktu tunggu di rumah sakit dari sebelumnya mencapai 6 jam menjadi hanya 2,5 jam. Menu interaktif dengan dokter umum FKTP juga tak luput disajikan dalam aplikasi tersebut. Pengguna Mobile JKN bisa memilih menu konsultasi dokter.

"Namun sebelum menggunakan menu ini, pastikan peserta sudah melakukan skrining kesehatan secara mandiri melalui aplikasi," terangnya.

Dijelaskannya, skrining riwayat kesehatan adalah upaya preventif bagi peserta JKN untuk mencegah penyakit kronis. Ada juga telemedicine yang bisa memudahkan peserta untuk berobat jarak jauh.

Peningkatan layanan digital ini juga diungkapkan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan, saat acara The 17th ISSA International Conference On Information And Communication Technology In Social Security (ICT 2024) di Indonesia, di Nusa Dua, Bali, pada 6 Maret 2024.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Rumah Sakit Anggota KPPS di Kota Magelang yang Tumbang Saat Bertugas

Di forum internasional itu, Edwin menyebut, digitalisasi pelayanan dapat memastikan aksesibilitas dan keterjangkauan layanan kesehatan berkualitas bagi semua orang. Trobosan ini diklaim mampu mendongkrat Indonesia mencapai universal health coverage (UHC). Saat ini, implementasi Program JKN telah ditunjang dengan infrastruktur digital yang mumpuni.

"Inovasi berbasis digital, pengelolaan data sampel dan didukung dengan pengelolaan command center yang baik menjadi salah satu tonggak penting untuk penyelenggaraan Program JKN yang optimal,” ungkap Edwin.

Edwin menjelaskan, pengembangan layanan digital BPJS Kesehatan juga menerapkan teknologi baru, seperti artificial intellegent (AI). Seiring dengan mengembangkan layanan berbasis digital, BPJS Kesehatan juga menjaga keamanan data pribadi dalam ekosistem layanan kesehatan.

Baca Juga: Mulai 1 Maret 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK, Wilayah Mana Saja?

Ia menyebut, penyelenggaraan Program JKN juga telah mengelola data yang sangat besar. Setiap harinya, ada 112 juta transaksi data yang berlangsung di dalam ekosistem Program JKN atau 1.296 transaksi data per detik. Terdapat 397,8 miliar row data, yang meliputi data kepesertaan, pelayanan kesehatan, dan iuran.

Guna menjamin keamanan data, BPJS Kesehatan menerapkan enam lapis proteksi terhadap keamanan data. Yang dimulai dari menentukan parameter keamanan, keamanan jaringan, keamanan endpoint, keamanan di elemen manusia, kemanan terhadap aplikasi hingga kemanan terhadap data yang dimiliki.

BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan digital yang bisa diakses peserta untuk kebutuhan informasi pelayanan dan pengaduan, seperti Chat Asisstant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Di sektor pendaftaran, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan E-Dabu yang bisa dimanfaatkan oleh badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN.***

Editor: Boim

Tags

Terkini

Terpopuler