Waduh! Kasus Rudapaksa Guru Ngaji ke Muridnya Kembali Terjadi, Kali Ini di Temanggung Korbannya Gadis 11 Tahun

- 22 Juni 2023, 17:09 WIB
Waduh! Kasus Rudapaksa Guru Ngaji ke Muridnya Kembali Terjadi, Kali Ini di Temanggung Korbannya Gadis 11 Tahun.
Waduh! Kasus Rudapaksa Guru Ngaji ke Muridnya Kembali Terjadi, Kali Ini di Temanggung Korbannya Gadis 11 Tahun. /Izza/

KABAR SLEMAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Temanggung baru saja berhasil mengungkap kasus rudapaksa dengan seorang korban adalah gadis yang masih berusia di bawah umur. Ironisnya, pelaku merupakan guru ngaji korban.

 

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi mengungkapkan, pelaku yang berinisial PL (42) sehari-hari merupakan seorang buruh harian lepas yang memiliki profesi sampingan sebagai guru ngaji.

Modus yang dilakukan pelaku yakni, pada hari Rabu, 21 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, ia mengajak korban yang berinisial W (11) untuk pergi belajar mengaji qiroah secara privat di rumah pelaku. Di tempat inilah aksi bejat tersebut terjadi.

Baca Juga: Laki-Laki Tua Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Samping Minimarket di Temanggung, Ini Ciri-Cirinya

“Kalau biasanya mereka mengaji di TPQ secara bersama-sama. Tapi kali ini korban dan dua bocah lainnya diajak belajar secara privat secara bergiliran satu-per satu di kamar miliknya,” jelasnya, Kamis, 22 Juni 2023.

Tanpa diduga, korban yang mendapat giliran pertama mengaji justru memperoleh perlakuan tak senonoh dan cabul dari sang guru. Korban yang masih dara itu diminta berciuman. Tak hanya itu saja, ia juga dipaksa tertidur dan melepas pakaian yang ia kenakan.

“Setelah pakaian korban terlepas, pelaku menggesek-gesekkan kelaminnya ke kelamin korban,” imbuh Agus.

Satuan Reserse Kriminal yang memperoleh laporan tersebut lantas melakukan upaya tindak lanjut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x