Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Kini Bisa Ganti Kolom Agama di E-KTP, Berikut Penjelasannya

- 21 Juli 2023, 10:18 WIB
Penyerahan secara simbolis KTP penghayat kepercayaan oleh Wakil Walikota Surakarta dan Wakil Gubernur Jawa Tengah kepada perwakilan warga penghayat di Solo Raya.
Penyerahan secara simbolis KTP penghayat kepercayaan oleh Wakil Walikota Surakarta dan Wakil Gubernur Jawa Tengah kepada perwakilan warga penghayat di Solo Raya. /Prabu/

KABAR SLEMAN - Kini masyarakat Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang ada di Indonesia tidak perlu khawatir atau ragu lagi untuk mengganti kolom agama pada KTP-nya menjadi kepercayaan terhadap Tuhan YME. Penghayat Kepercayaan kini bisa lebih percaya diri lagi menunjukkan eksistensinya di masyarakat.

Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 97/PUU-XIV/2016 mengenai mengenai kesetaraan akses layanan umum kependudukan bagi masyarakat adat dan Penghayat Kepercayaan.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Manggar Sari Ayuati mengatakan, di Jawa Tengah banyak kelompok penghayat dan masyarakat adat. Dari data Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, jumlah penghayat kepercayaan di Jateng sebanyak 9.770 orang pada tahun 2022. Sementara yang sudah mengubah identitas KTP agama menjadi penghayat kepercayaan, sebanyak 2.203 orang.

Baca Juga: MLKI Magelang Dorong Implementasi Permendikbud N0. 27 Tahun 2016

"Dalam KTP Elektronik, saat ini sudah boleh mencantumkan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Dulu agama itu harus enam, saat ini agama sudah boleh mencatumkan kepercayaan terhadap Tuhan YME,” ujar Sari, dalam kegiatan Festival Budaya Spiritual 2023 di Kota Surakarta, belum lama ini.

Menurutnya, itu sebuah kemajuan yang sangat pesat, dan merupakan salah satu pemenuhan hak konstitusional bagi para penghayat itu.

Terkait Festival Budaya Spiritual 2023 merupakan kegiatan yang dirancang untuk membangun kesamaan pandangan terhadap perwujudan budaya spiritual yang terdiri atas kesadaran budaya, kesadaran mental, dan kesadaran spiritual.

Festival Budaya Spiritual 2023 diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta.

Baca Juga: Pernikahan Mewah Anjing ‘Jojo dan Luna’ Libatkan Adat Jawa, Pemerhati Budaya: Itu Pelecehan

Pada Festival Budaya Spiritual ini, turut diserahkan secara simbolis KTP penghayat kepercayaan oleh Wakil Walikota Surakarta dan Wakil Gubernur Jawa Tengah kepada perwakilan warga penghayat di Solo Raya (Kota Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten).

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x