MLKI Magelang Dorong Implementasi Permendikbud N0. 27 Tahun 2016

- 9 Juli 2023, 12:35 WIB
MLKI Magelang Dorong Implementasi Permendikbud N0. 27 Tahun 2026.
MLKI Magelang Dorong Implementasi Permendikbud N0. 27 Tahun 2026. /Prabu/

KABAR SLEMAN - Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa - Indonesia (MLKI) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengadakan Forum Group Discussion (FGD) tentang Penguatan Kapasitas dan Peran DMD MLKI Kabupaten Magelang dalam mendukung program dan kerja pemerintah daerah terkait eksistensi Penghayat Kepercayaan dan Masyarakat Adat di wilayah ini.

Kegiatan ini dirasa penting karena DMD MLKI merupakan mitra pemerintah dalam hal pelaksanaan dan monitoring program serta kebijakan terkait dengan keberadaan masyarakat pemeluk Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat dalam perkembangan dan pembangunan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Namun dalam kenyataannya, kehadiran MLKI di Kabupaten Magelang sejauh ini belum cukup memberikan kontribusi maksimal. Di sisi lain masih perlu kesamaan persepsi dan gerak antara MLKI dengan pemerintahan daerah guna mensingkronkan program dalam tata kelola organisasi.

Baca Juga: LGBT Berkembang di Wonosobo? Dokter SPPD Ungkapkan Hal Ini

Pokok bahasan yang ditekankan pada diskusi tersebut adalah implementasi Permendikbud No 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan yang dilaksanakan dengan bekerja sama dengan satuan dinas terkait.

Peserta kegiatan di antaranya perwakilan sekolah yang menyelenggarakan layanan pendidikan Penghayata Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, Akademisi, Organisasi Masyarakat, Komunitas, dan FKUB, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Totalnya ada 90 orang peserta.

"Bentuk kegiatan diskusi panel, ada 4 panelis, kami paparkan pentingnya layanan pendidikan Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat. Di Kabupaten Magelang sendiri sebenarnya sudah dilaksanakan sejak 2007, saat itu ada 74 siswa yang pendidikan Penghayat Kepercayaan diikuti di sanggar-sanggar. Mereka tersebar di 6 kecamatan, yaitu Pakis, Sawangan, Dukun, Borobudur, Kaliangkrik, dan Windusari dari 24 sekolah," papar Sekretaris DMD MLKI Agung Nugroho yang akrab disapa Begawan Prabu, Sabtu, 8 Juli 2023.

Baca Juga: Polres Temanggung PTDH Satu Anggota Berpangkat IPDA, Ini Masalahnya

Prabu berujar, saat itu Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang belum memberikan fasilitas Pendidikan Penghayat Kepercayan Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ada banyak hal yang belum ter-update padahal regulasi sudah ada sejak 2016.

Setelah melalui advokasi pada 2021, pada awal 2022 pendidikan ini sudah difasilitasi. Tapi sampai 2022 sampai tahun ini pelaksanaan kegiatan belum terlaksana kurang baik.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x