BPJS Kesehatan Kembangkan Layanan Digital 'Mobile JKN', Peserta Berobat Tanpa Menunggu Lama

- 7 Maret 2024, 22:03 WIB
BPJS Kesehatan Kembangkan Layanan Digital 'Mobile JKN', Peserta Berobat Tanpa Menunggu Lama
BPJS Kesehatan Kembangkan Layanan Digital 'Mobile JKN', Peserta Berobat Tanpa Menunggu Lama /Istimewa/

Di forum internasional itu, Edwin menyebut, digitalisasi pelayanan dapat memastikan aksesibilitas dan keterjangkauan layanan kesehatan berkualitas bagi semua orang. Trobosan ini diklaim mampu mendongkrat Indonesia mencapai universal health coverage (UHC). Saat ini, implementasi Program JKN telah ditunjang dengan infrastruktur digital yang mumpuni.

"Inovasi berbasis digital, pengelolaan data sampel dan didukung dengan pengelolaan command center yang baik menjadi salah satu tonggak penting untuk penyelenggaraan Program JKN yang optimal,” ungkap Edwin.

Edwin menjelaskan, pengembangan layanan digital BPJS Kesehatan juga menerapkan teknologi baru, seperti artificial intellegent (AI). Seiring dengan mengembangkan layanan berbasis digital, BPJS Kesehatan juga menjaga keamanan data pribadi dalam ekosistem layanan kesehatan.

Baca Juga: Mulai 1 Maret 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK, Wilayah Mana Saja?

Ia menyebut, penyelenggaraan Program JKN juga telah mengelola data yang sangat besar. Setiap harinya, ada 112 juta transaksi data yang berlangsung di dalam ekosistem Program JKN atau 1.296 transaksi data per detik. Terdapat 397,8 miliar row data, yang meliputi data kepesertaan, pelayanan kesehatan, dan iuran.

Guna menjamin keamanan data, BPJS Kesehatan menerapkan enam lapis proteksi terhadap keamanan data. Yang dimulai dari menentukan parameter keamanan, keamanan jaringan, keamanan endpoint, keamanan di elemen manusia, kemanan terhadap aplikasi hingga kemanan terhadap data yang dimiliki.

BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan digital yang bisa diakses peserta untuk kebutuhan informasi pelayanan dan pengaduan, seperti Chat Asisstant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Di sektor pendaftaran, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan E-Dabu yang bisa dimanfaatkan oleh badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN.***

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah