KABAR SLEMAN – Apakah mimisan dapat membatalkan puasa sering menjadi pertanyaan bagi sebagian umat islam karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah puasa di bulan ramadhan.
Mimisan sendiri merupakan sebuah kondisi dimana keluar darah dari hidung akibat pecahnya pembuluh darah dari dalam.
Penyebab mimisan bisa berbagai macam contohnya saja udara kering saat musim panas membuat hidung iritasi dan menyebabkan pembuluh darah pecah, penggunaan obat-obatan dan juga masalah sinus lainnya.
Baca Juga: 6 Tips Jaga Kebersihan Mulut Agar Tetap Segar Saat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan
Apakah Mimisan Membatalkan Puasa
Lantas, bagaimana jika mimisan ketika berpuasa? Apakah membatalkan puasa?
Melansir dari Bincang Syariah, sebagian besar ulama sepakat bahwa segala sesuatu yang keluar dari tubuh tidak membatalkan puasa baik berupa air, angina, darah dan lainnya.
Sebaliknya, yang dapat membatalkan puasa adalah segala sesuatu yang masuk kedalam tubuh dari jalan terbuka seperti mulut, hidung, telinga dan lainnya.
Jadi mimisan ketika puasa tidak membatalkan puasa.
Terlebih lagi karena mimisan ketika berpuasa merupakan darah yang keluar dari hidung dan terjadi diluar kehendak. Sehingga mimisan tidak mempengaruhi keberlangsungan puasa ya.
Baca Juga: Kenapa Sakit Gigi Ketika Puasa? Bisa Jadi Ini Penyebabnya