Apa Hukumnya Ubah Lafadz Adzan Ketika Hujan Lebat?

- 21 April 2024, 18:00 WIB
Apa Hukumnya Ubah Lafadz Adzan Ketika Hujan Lebat?
Apa Hukumnya Ubah Lafadz Adzan Ketika Hujan Lebat? / Johannes Plenio

KABAR SLEMAN – Beberapa hari lalu Dubai di guyur hujan dengan intensitas 142 milimeter. Setelah hujan yang cukup deras tersebut, beberapa tempat di Dubai mulai terendam air seperti jalan raya dan juga Bandara Internasional Dubai.

Bahkan seorang muadzin (orang yang mengumandangkan adzan) merubah lafal ‘Hayya alas-solaah' yang berarti ‘marilah sholat’ menjadi, ‘Shollu fii rihalikum’ sebagai himbauan untuk shalat di rumah saja. Bagaimana hukumnya?

Baca Juga: Apa Hukum Tidur Setelah Shalat Subuh Di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasannya

Hukum Merubah Lafadz Adzan

Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama, hukum merubah lafadz adzan yang semula “hayya alas-solaah” menjadi “shollu fii rihalikum” ketika adzan diperbolehkan. Dengan catatan terdapat udzur syar'i seperti hujan badai, angin kencang dan juga ketika masa pandemi Covid 19.

Pada Kitab Raudhatut Thalibin, Imam Nawawi menjelaskan dengan uraian serupa. Menurutnya, penambahan atau perubahan lafal adzan tidak merusak adzan, tentu sejauh ada uzur atau hajat yang dibenarkan dalam syariat.

Hadits Mengisahkan Perintah Penggantian Lafal Adzan

Berikut adalah hadits riwayat imam muslim yang berisikan perintah Ibnu Abbas RA untuk menyisipkan “Shollu fii rihalikum” sebagai pengganti lafadz “Hayya alas-solaah”.

“Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata kepada muadzin pada hari hujan, ‘Bila kau sudah membaca ‘Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, asyhadu anna muhammadan rasulullah,’ jangan kau teruskan dengan seruan ‘hayya alas sholah,’ tetapi serulah ‘shallū fi buyutikum.’’

Baca Juga: Bagaimana Hukum Wudhu dan Shalat Usai Jari Kena Tinta Pemilu? Simak Penjelasannya di Sini

“Orang-orang seolah mengingkari perintah Ibnu Abbas RA. Ia lalu mengatakan, ‘Apakah kalian heran dengan masalah ini? Padahal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Sungguh Jumat itu wajib. tetapi aku tidak suka menyulitkan kamu sehingga kamu berjalan di tanah dan licin.’” (HR Muslim).

“Dari Nafi‘, dari Ibnu Umar bahwa ia mengumandangkan adzan pada malam yang dingin, berangin, dan hujan. Di akhir adzan ia menyeru, ‘Shollu fii rihalikum. Ala shallu fir rihal.’ Lalu ia bercerita bahwa Rasulullah pernah memerintahkan seorang muadzin ketika malam berlalu dengan dingin atau hujan dalam perjalanan untuk menyeru ‘ala shallu fī rihalikum,’” (HR Muslim).***

Halaman:

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x