Gelar Patroli Gabungan, Polres Temanggung Amankan Remaja yang Diduga Hendak Perang Sarung

28 Maret 2023, 04:18 WIB
Polisi mengamankan beberapa remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung. Turut dimankan pula barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi /Dok.Humas Polres Temanggung/

KABAR SLEMAN -  Meski imbauan sudah kerap dilayangkan, namun aksi perang sarung disinyalir kuat masih kerap dilakukan para remaja sebagai sebuah tren saat bulan Ramadhan.

Hal ini dibuktikan dengan diamankannya beberapa remaja berikut barang bukti di sejumlah wilayah kecamatan oleh jajaran Kepolisian Resor Temanggung pada Senin 27 Maret 2023 dini hari. Mereka disinyalir kuat hendak menggelar perang sarung.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi melalui Kabag Ops, Kompol Yanu Fajar Saptono menerangkan, pihaknya dalam beberapa waktu berbrda berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang hendak dilakukan oleh para remaja di Kecamatan Ngadirejo dan Kranggan.

Baca Juga: Polisi Tangkap 15 Pelaku Kejahatan Jalanan, Sultan Pun Buka Suara. Begini Pesan Sang Raja

“Pada malam Minggu dan Senin dinihari, kami dan jajaran Polsek setempat berhasil mengamankan beberapa pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran menggunakan sarung atau sering disebut perang sarung. Beruntung sebelum mereka melakukan aksi yang membahayakan tersebut, petugas kami yang tengah berpatroli dibantu masyarakat dapat menggagalkannya,” bebernya, Senin 27 Maret 2023.

Lebih jauh, berdasar data yang ada, para pelaku perang sarung ini masih berusia di bawah umur dan statusnya masih pelajar. Moduanya, dalam melaksanakan aksi perang sarung, biasanya mereka terlebih dahulu menyepakati (janjian) di lokasi yang sudah disepakati melalui pesan group dan juga media sosial.

Sarung yang sudah dimodifikasi yang diduga untuk digunakan perang sarung.

“Selama awal Ramadhan ini, kami berhasil mengamankan 9 anak remaja yang akan melakukan perang sarung dan 5 sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya,” lanjutnya.

Baca Juga: Petasan Meledak di Magelang, Satu Orang Tewas, Tiga Luka-Luka, Kapolda Jateng Turun Tangan

Ia menambahkan, dari tangan para pelaku perang sarung petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 buah sarung yang diikat ujungnya berisi ruji kecil dan batu.  Guna memberi efek jera dan pembinaan, mereka diamankan ke Mapolsek terdekat.

“Para pelaku kita bawa ke Polsek beserta barang bukti kemudian kita hadirkan orang tua untuk menjemputnya serta membuat pernyataan dan untuk efek jera serta pembinaan kita wajibkan lapor ke Polsek setiap hari Senin,” Imbuhnya.

Guna mencegah aksi-aksi serupa selama bulan Ramadhan, pihaknya akan secara aktif melaksanakan patroli maupun razia, baik saat menjelang berbuka puasa, maupun sahur.

Baca Juga: Ogah Negosiasi, Polres Temanggung Gencarkan Razia Knalpot Bronk

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya yang masih remaja dan memberikan pengertian juga edukasi kepada mereka tentang bahaya tawuran, perang sarung, balap liar dan juga konvoi serta membunyikan petasan. Karena itu berpotensi merugikan diri sendiri, lingkungan dan juga orang lain,” tegasnya.***

Editor: Boim Rosadi

Tags

Terkini

Terpopuler