Kemenag Usul Biaya Haji Jadi Rp105 Juta, Jamaah Harus Bayar Berapa?

15 November 2023, 21:00 WIB
Kemenag Usul Biaya Haji Jadi Rp105 Juta, Jamaah Harus Bayar Berapa? /freepik/

KABAR SLEMAN – Pemerintah melalui Kementerian Agama baru saja menyampaikan usulan biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) tahun 2024 ke DPR RI.

Isi usulan tersebut adalah, Kemenag menyampaikan ke komisi VIII DPR RI rata-rata BPIH sebesar Rp105 juta. Lalu dengan usulan tersebut, berapa total biaya keseluruhan ibadah bagi jamaah yang akan berangkat haji tahun 2024?

Disampaikan oleh staf khusus Kemenag bidang media dan komunikasi publik usulan itu adalah usulan awal dan bukan angka yang pasti harus dibayar oleh jamaah.

Baca Juga: 465 Calon Haji Indonesia Asal Bandung Alami Kelaparan, Begini Kata Panitia

Dirinya menjelaskan usulan yang disampaikan kemenag tidak langsung ditetapkan, namun terlebih dulu melalui diskusi bersama Panja BPIB.

Wibowo menjelaskan dalam raker yang dilaksanakan 13 November 2023 yang menjadi ketua adalah Panja adalah Moekhlas Sidik.

Dalam pembahasan tersebut nantinya akan ditentukan tentang biaya dan pengecekan harga ke lapangan. Dari hasil pembahasan tersebut akan dihasilkan pembahasan dan kesepakatan Panja.

Setelah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai besaran biaya haji maka selanjutnya akan disampaikan ke presiden untuk ditetapkan melalui Perpres terkait besaran biaya haji.

Baca Juga: Ustadz Felix Siauw: Puasa Arafah dan Penetapan Haji, Simak Penjelasannya

Dalam regulasi tersebut akan ditetapkan besaran biaya haji yang harus dibayar jamaah dan biaya haji dari nilai manfaat sesuai kesepakatan dengan DPR.

Dengan begitu, usulan awal pemerintah ke DPR langsung menjadi besaran biaya haji. Hal ini sama seperti penetapan biaya haji tahun 2023 lalu.

Pada saat itu, BPIH yang diusulkan pemerintah Rp98,893 juta. Setelah adanya usulan tersebut, dibentuk Panja untuk melakukan pembahasan.

Setelah itu, hasil kerja Panja dibahas bersama dalam Raker Komisi VIII dan pemerintah.

Dalam Raker 15 Februari 2023 disepekati BPIH 2023 rata-rata Rp90,050 juta dengan kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.

Baca Juga: Baim Wong Kena Prank? Sudah Naik Pesawat Tapi Batal Naik Haji, Begini Penjelasannya

Jadi, disepakati bahwa BPIH yang dibayar tahun 2023 rata-rata Rp49.812.700 sedangkan sumber dari nilai manfaat sebesar Rp40, 237 juta.

Setelah itu keputusan tersebut disampaikan pada presiden dan ditetapkan menjadi Perpres BPIH 2023.

Dengan demikian, karena jamaah sudah melunasi setoran awal Rp25 juta, mereka hanya tinggal melunasi sisanya sebesar Rp24,912 juta. ***

Editor: Boim

Tags

Terkini

Terpopuler