Guna mengantisipasi potensi bahaya erupsi Gunung Merapi, maka masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
“Kami minta masyarakat tidak panik, tapi tetap waspada. Masyarakat diharapkan selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi, serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi,” tulis BBPTKG.
BBPTKG menyebut hingga saat ini status Gunung Merapi masih Siaga level III. Status ini ditetapkan untuk Gunung Merapi sejak November 2020 silam. Gunung Merapi terakhir erupsi dengan skala besar pada tahun 2010. ***