Pernah Dinas di Polda DIY, Brigjen Endar Priantoro, Jejak Karir dan Pengalaman di Penyidikan

- 8 April 2023, 12:03 WIB
Brigjen Endar Priantoro bersama istrinya.
Brigjen Endar Priantoro bersama istrinya. /manadoku/Shezan Syafiqah Farn

Baca Juga: Pencopotan Endar Priantoro, Jokowi : Jangan Gaduh, Ikuti Aturan!

“Perihal: jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi,” demikian tertulis di surat tersebut.

Dalam surat itu, Sigit meminta Endar tetap bisa bertugas di KPK. Endar sendiri telah dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan dan digantikan oleh Ronald Worotikan sebagai Plt.

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Pol Endar Priantoro SH, SIK, MSi, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” demikian poin d surat yang diteken Kapolri itu.

Akses Diputus

Perkembangan terbaru dari polemik ini, akses Brigjen Endar Priantoro ke kantor KPK dikabarkan akan dihapus Jumat (7/4/2023). Kabar ini disampaikan Endar, yang mengaku menerima informasi ini dari Kepala Biro Umum KPK.

Kepada media, Endar menyebut, sejawatnya di KPK itu menginformasikan bahwa akses dirinya ke kantor diputus Jumat atas perintah pimpinan.

Baca Juga: Teka Teki Pemecatan Brigjend Endar Priantoro, Benarkah Terkait Kasus Formula E?

“Tapi jumat kan libur. Jadi saya baru bisa cek kebenaran info ini Senin,” kata Endar.

Perihal posisi Direktur Penyelidikan KPK, Lembaga ini sendiri sudah menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan sebagai Plt. Penunjukan ini, merupakan buntut dari sikap pimpinan KPK yang ogah menerima Endar kembali pada posisi semula. Terkait penolakan ini, Endar juga sudah menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas. ***

Halaman:

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah