Ramp Check, Polisi Pastikan Keselamatan Lalu Lintas Mudik

- 11 April 2023, 21:52 WIB
Polres Temanggung bersama petugas Dinhub menggelar ramp check untuk angkutan lebaran 2023
Polres Temanggung bersama petugas Dinhub menggelar ramp check untuk angkutan lebaran 2023 /Izza Kabar Sleman

KABAR SLEMAN–Guna memastikan armada Lebaran 2023 laik jalan, Polres Temanggung, bersama Dinas Perhubungan (Dinhub) melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Kapolres Temanggung AKBP Agus puryadi melalui Kasat Lantas AKP Felix MU menerangkan, kegiatan ramp chek dilakukan guna menjamin kenyamanan dan keselamatan pemudik, baik untuk arus mudik maupun balik pada perayaan Lebaran tahun 2023.

“Tujuan kegiatan ramp chek adalah untuk memastikan kendaraan yang dioperasionalkan layak dari sisi administrasi maupun teknis, hal ini untuk menghindari kejadian kecelakaan saat digunakan,” terangnya, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Selain BBM, Ganjar Ingatkan Pertamina Jamin Stok LPG Saat Musim Mudik

Lebih lanjut, Felix mengatakan saat ini pihaknya bersama Dinhub telah melaksanakan ramp chek pada pool bus PT. Sumber Anugrah Pringsurat Temanggung dan rencananya akan melakukan ke seluruh pool bus yang ada di Temanggung.

Pemeriksaan kendaraan meliputi surat-surat kelengkapan kendaraan, fungsi roda, lampu dan berbagai fungsi lain.

“Berdasarkan data yang ada di Temanggung, untuk angkutan Lebaran dipersiapkan 900 unit kendaraan terdiri dari armada Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 200 unit, angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 500 unit dan sisanya angkutan kota (angkot) dan angkutan pedesaan (angkudes),” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas menegaskan, pihaknya tidak segan akan memberikan penindakan kepada armada yang tidak laik jalan, namun tetap digunakan sehingga membahayakan bagi penumpang maupun pengendara yang lain.

Baca Juga: Sial! Hendak Mudik, Anggota TNI Justru Jadi Korban Perampokan

“Akan kita berikan sanksi tegas baik itu berupa penilangan ataupun tindakan lainnya apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x