Satreskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Modus Penyalur TKI ke Arab Saudi

- 14 Juni 2023, 16:19 WIB
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu dalam konfrensi pers pengungkapan kasus perdagangan orang.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu dalam konfrensi pers pengungkapan kasus perdagangan orang. /Andie/

Tersangka dijerat dengan pasal 4 tentang pemberantasan perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah