Jokowi Resmi Cabut Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

- 21 Juni 2023, 17:22 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait pencabutan status pandemi Covid-19, 21 Juni 2023.
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait pencabutan status pandemi Covid-19, 21 Juni 2023. /Tangkapan Layar /YouTube Sekretariat Presiden

KABAR SLEMAN - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut status pandemi Covid-10 menjadi endemi. Pernyataan Jokowi disampaikannya melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 21 Juni 2023.

“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” demikian disampaikan Jokowi dalam keterangannya.

Keputusan ini, lanjut Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek 2 di Bantul, Habiskan Anggaran Cukup Fantastis

“Hasil sero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 , WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern,” sambungnya.

Meskipun demikian, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Tentunya dengan keputusan ini, atas nama pemerintah, Jokowi berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sakin mengemukakan momentum transisi menuju endemi perlu disikapi masyarakat melalui inisiatif melindungi diri dari ancaman COVID-19 dengan disertai perilaku bertanggung jawab.

Baca Juga: Nikmati Akhir Pekan, Presiden Jokowi dan Keluarga Kunjungi Warung Kopi Klotok di Sleman

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x