Apakah Bisa Buat 2 Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Simak Penjelasannya

- 21 September 2023, 16:57 WIB
Ilustrasi. Apakah Bisa Buat 2 Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Simak Penjelasannya.
Ilustrasi. Apakah Bisa Buat 2 Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Simak Penjelasannya. /Dok BKN/

KABAR SLEMAN – Para peserta calon aparatur sipil negara (CASNA) tahun 2023 sudha bisa membuat akun SSCASN pada Rabu, 20 Seoptember 2023. Pertanyaannya, apakah bisa buat dua akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023? Banyak yang mempertanyakan hal tersebut seiring dibukanya pendaftaran CASN 2023.

Beradasarkan keterangan yang dirilis melalui situs resmi SSCASN BKN, para pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN sebanyak satu kali untuk periode masa pendaftaran. Tentunya harus disertai dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik masing-masing peserta.

Artinya, para peserta tidak bisa membuat akun SSCASN dua kali untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Sehingga pelamar yang mendaftarkan diri pada 2023 ini hanya dapat membuat satu akun SSCASN untuk melamar pada satu formasi jabatan.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap dengan Cara Buat Akun SSCASN

Bagi peserta yang sudah pernah mendaftarkan diri untuk CPNS dan PPPK di tahun sebelumnya dan ingin mendaftar kembali, maka wajib membuat akun SSCASN yang baru.

Begitu pula peserta yang mendaftar tahun ini, namun dinayatakan belum lolos dan ingin mendaftar lagi di tahun depan, maka juga harus membuat akun SSCASN yang baru.

 

Cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut merupakan langkah-langkah membuat akun di SSCASN untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023:

  1. Buka laman resmi BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Kemudian pilih “Daftar” di halaman awal
  3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
  4. Lakukan verifikasi nomor telepon dan email aktif
  5. Selanjutnya, verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
  6. Tunggu hingga proses verifikasi selesai
  7. Setelah itu, login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
  8. Lengkapi seluruh profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
  9. Pastikan jika data yang kamu masukkan sudah benar
  10. Pilih formasi dan klik daftar

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbarunya

 

Syarat daftar seleksi CPNS dan PPPK 2023

Bagi peserta yang baru pertama kali mendaftarkan dalam seleksi CPNS dan PPPK melalui link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, ini dia syaratnya.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x