Apakah Bisa Buat 2 Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Simak Penjelasannya

- 21 September 2023, 16:57 WIB
Ilustrasi. Apakah Bisa Buat 2 Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Simak Penjelasannya.
Ilustrasi. Apakah Bisa Buat 2 Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Simak Penjelasannya. /Dok BKN/

Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, yaitu:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nomor NPWP (jika ada)

- Nomor Telepon dan juga Email aktif

- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika kamu adalah seorang tenaga medis)

Nah, itu dia penjelasan tentang apakah bisa membuat akun SSCASN 2 kali untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023, semoga informasi ini bermanfaat, ya!. ***

 

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x