Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 1 Tersangka Residivis

- 5 Desember 2023, 16:54 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan 9 orang tersangka di Polres Cirebon Kota, Selasa, 5 Desember 2023.
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan 9 orang tersangka di Polres Cirebon Kota, Selasa, 5 Desember 2023. /Andie/

KABAR SLEMAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengungkap sindikat narkotika dengan menangkap 9 tersangka pengedar, termasuk residivis.

Tim juga menyita barang bukti senilai Rp1 miliar selama operasi yang dilakukan pada bulan November 2023.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, dalam konferensi persnya, Selasa, 5 Desember 2023, mengungkapkan rincian tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan, salah satunya adalah MS (37), seorang residivis.

Baca Juga: Sejumlah Ormas Datangi Polres Cirebon Kota, Pantau Perkembangan Kasus Penistaan Agama di Medsos

"Salah satu tersangka residivis yang bebas sejak Oktober 2023 dengan vonis 6 bulan di Lapas Gintung," ujarnya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 91 paket narkotika jenis sabu seberat 246,16 gram, 50 butir pil ekstasi jenis INEX, 2.330 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar, 8 unit handphone, 3 unit timbangan digital, serta berbagai barang bukti lainnya.

Tersangka berhasil ditangkap tangan saat melakukan transaksi narkotika atau obat dengan modus operandi penjualan secara langsung atau online.

Baca Juga: Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kalijaga, Upaya Polres Cirebon Kota Selamatkan Generasi Muda

Kapolres menegaskan bahwa mereka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun hingga paling lama 20 tahun.

"Tindakan ini merupakan langkah serius dalam memberantas peredaran narkotika dan obat tanpa izin edar. Ancaman hukuman yang berat diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman," ujar Kapolres Cirebon Kota, mengakhiri konferensi persnya. (andi)***

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah