Sejumlah Ormas Islam di Cirebon Tuntut Pembubaran Laskar Manguni di Kota Wali

- 5 Desember 2023, 18:45 WIB
Perwakilan ormas Islam menggelar audiensi di Kantor Kesbangpol Kota Cirebon, untuk membahas insiden di Bitung, Sulawesi Utara.
Perwakilan ormas Islam menggelar audiensi di Kantor Kesbangpol Kota Cirebon, untuk membahas insiden di Bitung, Sulawesi Utara. /Andie/

KABAR SLEMAN - Forum Umat Islam Kota Cirebon dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menggelar audiensi di Kantor Kesbangpol. Kepala Kesbangpol Kota Cirebon, Buntoro, menerima langsung perwakilan tersebut untuk membahas insiden di Bitung, Sulawesi Utara.

Juru bicara ormas Islam, Reno Sukriano, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan respons terhadap tragedi penyerangan yang melibatkan Laskar Adat, dikenal sebagai Brigade Manguni atau Laskar Manguni.

“Masyarakat Cirebon mendesak klarifikasi terkait keberadaan cabang organisasi tersebut di kota mereka,” tegas Reno.

Baca Juga: Sejumlah Ormas Datangi Polres Cirebon Kota, Pantau Perkembangan Kasus Penistaan Agama di Medsos

Reno menyoroti dua tuntutan utama:

  1. Pembubaran Laskar Manguni di Kota Cirebon,
  2. Kepatuhan terhadap peraturan luar negeri yang melarang pengibaran bendera Israel dan menyanyikan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia.

Menyikapi isu-isu terkait Israel, Reno menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mempercepat kemerdekaan Palestina. Ia menekankan bahwa melibatkan Laskar Manguni di Kota Cirebon dianggap sebagai bentuk pelanggaran yang jelas.

Dalam konteks ini, masyarakat Cirebon mengajukan permintaan kepada Kesbangpol untuk menolak segala upaya perizinan atau pembuatan surat keterangan terdaftar bagi Laskar Manguni di wilayah tersebut.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 1 Tersangka Residivis

Laskar Manguni Dianggap Radikal 

Reno menandaskan bahwa organisasi tersebut dianggap radikal dan menentang kebijakan pemerintah dengan mengibarkan bendera Israel di NKRI. Reno juga menyoroti perlunya perhatian dari aparat penegak hukum terkait organisasi radikal.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam penanganan berbagai organisasi di Indonesia, seiring dengan penilaian terhadap pembubaran organisasi seperti FPI dan HTI.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x