Segera Daftar! Program Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

- 4 Januari 2024, 11:16 WIB
Segera Daftar! Program Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Segera Daftar! Program Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini /Instagram/@prakerja.go.id

KABAR SLEMAN – Bersiap untuk mendaftar karena program Kartu Prakerja gelombang 63 akan segera dibuka. Simak syarat dan cara daftarnya dalam ulasan artikel berikut ini.

Kartu Prakerja adalah program yang memiliki tujuan sebagai pengembangan kompetensi kerja. Program Kartu Prakerja ini bisa diikuti oleh penerima bantuan sosial (bansos).

“Belum punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob! Langsung meluncur ke www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang” untuk buat akun kamu sekarang juga!,” tulis pengumuman di Instagram @prakerja.go.id.

Bagi peserta uang nantinya lolos, akan mendapatkan subsidi sebesar Rp4.200.000 dan sudah termasuk insentif senilai Rp700.000. Kemudian, insentif setelah pelatihan sebesar Rp600.000 dan insentif saat survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 62 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja

Untuk mendapatkan Kartu Prakerja kalian harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Syarat lengkapnya yang harus kalian perhatikan sebelum mengikuti program Kartu Prakerja adalah:

  1. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumah dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  2. Bukan pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas Pada BUMN atau BUMD.
  3. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka? Cek Jadwal Terbaru

Cara Daftar Program Kartu Prakerja

  • Buka laman prakerja.go.id/daftar.
  • Masukkan email dan buat kata sandi, kemudian klik “Daftar”.
  • Lakukan verifikasi pada email masuk.
  • Jika sudah terverifikasi, login pada laman prakerja.go.id menggunakan email dan kata sandi
  • Lakukan verifikasi KTP dan Kartu keluarga
  • Isi informasi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto
  • Verifikasi nomer telepon, kemudian klik “kirim”.
  • Isi survei.
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang.
  • Terakhir, daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Informasi mengenai Pendaftaran Akun Prakerja bisa kalian cek di laman www.prakerja.go.id. ***

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x