Aplikasi Sirekap Bantu Petugas KPPS Hitung dan Rekap Suara

- 13 Februari 2024, 20:57 WIB
Aplikasi Sirekap Bantu Petugas KPPS Hitung dan Rekap Suara
Aplikasi Sirekap Bantu Petugas KPPS Hitung dan Rekap Suara /Google Playstore/

KABAR SLEMAN - Saat penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan aplikasi berbasis web yang bernama Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).

SIREKAP adalah suatu sistem informasi terkini yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan para calon kepala daerah/presiden dengan memadukan kolaborasi para relawan dalam merekapitulasi suara pemilihan umum.

Aplikasi ini bekerja secara otomatis dengan mengakumulasi seluruh perolehan suara secara online dan digital, memungkinkan para calon atau tim kampanye untuk memperoleh data rekapitulasi suara secara cepat di hari yang sama setelah penghitungan suara di TPS selesai.

Baca Juga: Sebelum Nyoblos, Kenali Dulu Warna Surat Suara Pemilu 2024, Agar Tidak Bingung di Bilik Suara

Selain itu, SIREKAP juga membantu masyarakat untuk mengakses hasil pemilu dan memantau proses penghitungan suara, sehingga membantu menghindari klaim-klain sendiri dari peserta pemilu.

Dilansir dari laman instagram @kpujateng, Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  1. Menyalin informasi dari Formulir C yang berisi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  2. Menghitung dan mengumpulkan data suara dari setiap level rekapitulasi pemilihan.
  3. Mengirimkan data hasil perolehan suara secara bertahap sesuai dengan level rekapitulasi suara, mulai dari KPPS ke PPK, dari PPK ke Kabupaten/Kota, dan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.
  4. Alat yang digunakan untuk mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap level rekapitulasi.
  5. Menyajikan informasi mengenai hasil perolehan suara dari setiap level rekapitulasi pemilihan secara bertahap.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Pemilu: Siapkan Berkas yang Harus Dibawa ke TPS Saat Akan Nyoblos', Apa Saja?

KPU sendiri menyoroti pentingnya penggunaan aplikasi Sirekap oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024.

Aplikasi Sirekap dapat mengurangi kemungkinan insiden yang tidak diinginkan sehingga proses penghitungan suara berjalan dengan lancar.

Aplikasi Sirekap memberikan kemudahan bagi KPPS dalam menyajikan informasi akurat terkait hasil perolehan suara pada setiap tingkatan. (aleyda)***

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x