Pendaftaran CPNS Dibuka Maret 2024, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

- 24 Februari 2024, 19:30 WIB
Formasi Pendaftaran CPNS 2024: CPNS 2024: Jumlah Formasi, Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Formasi Pendaftaran CPNS 2024: CPNS 2024: Jumlah Formasi, Jadwal dan Syarat Pendaftaran /istimewa/

KABAR SLEMAN - Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) akan dibuka pada bulan Maret 2024 mendatang. Diketahui pemerintah membuka sebanyak 2,3 juta formasi, yang terdiri dari PNS, ASN dan yang akan direkrut adalah PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) dan juga PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Mengutip dari laman resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara), terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar, seperti:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) asli, minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas kemauan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau pegawai swasta.
  • Bukan berstatus
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca Juga: 71 CPNS di Sleman Diangkat Menjadi PNS, Bupati Kustini: Kinerja Bagus Karier Cemerlang

Untuk dapat mendaftar CPNS, calon pelamar harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain adalah:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Ijazah asli
  4. Pas foto
  5. File swafoto atau selfie
  6. Surat Lamaran
  7. Transkrip nilai asli
  8. Surat pernyataan Dokumen lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar.

Baca Juga: Kabar Gembira! Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Cek Jumlah Kuota dan Formasi

Pendaftaran ini akan dilakukan melalui tiga periode yang harus diikuti oleh para calon pelamar. Periode pertama pada minggu ketiga bulan Maret 2024, akan dilakukan pengumuman dan seleksi administrasi untuk seleksi CPNS dan seleksi Kedinasan.

Kemudian, pada periode kedua, yaitu pada bulan Juni 2024, akan dilakukan pengumuman dan seleksi administrasi untuk penerimaan CPNS dan PPPK.

Terakhir, pada periode ketiga, yaitu pada bulan Agustus 2024, akan dilakukan pengumuman dan seleksi administrasi untuk penerimaan CPNS dan PPPK. Jadi, selama tahun 2024 akan ada tiga periode pengumuman dan seleksi administrasi untuk seleksi CPNS dan PPPK. (aleyda)***

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x