Pergeseran Suara Antar Caleg di Subang Diduga Ada Kongkalikong Oknum Saksi dan Penyelenggara Pemilu

- 26 Februari 2024, 20:40 WIB
Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi, Asep Iwan dan Tim KH Maman Imanulhaq, Alvin Alvian.
Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi, Asep Iwan dan Tim KH Maman Imanulhaq, Alvin Alvian. /Istimewa/

KABAR SLEMAN - Pergeseran suara antar calon legislatif (caleg) pada hasil sidang pleno beberapa kecamatan di Subang, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Terdapat dugaan kuat adanya permainan kongkalikong yang melibatkan oknum penyelenggara, pengawas, dan saksi.

Asep Iwan, Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Subang pada Senin, 26 Februari 2024. Contohnya, di Kecamatan Blanakan, suara caleg DPR RI dari PKB nomor urut 4 sampai 8 dilaporkan hilang menjadi 0 suara, meskipun dalam hasil C1 sebelumnya, para caleg seharusnya memperoleh suara.

Di Kecamatan lain, Ciasem, suara caleg nomor urut 3 Neng Supartini naik drastis dari hasil rekap semua desa. Data C1 menunjukkan suara awal Neng Supartini 9410, namun dalam hasil pleno menjadi 11.943.

Baca Juga: Kiai Maman PKB Serahkan Bantuan Banjir Kertajati Majalengka Rp150 Juta, Minta Kelancaran Pemilu

Dugaan pergeseran suara juga terdeteksi di kecamatan lain seperti Cikaum, Patokbeusi, dan beberapa kecamatan lainnya yang melibatkan oknum PPK dan Panwascam setempat.

Tim KH Maman Imanulhaq, Alvin Alvian, mengecam proses perhitungan dan pleno yang diduga sengaja melakukan pergeseran suara yang menguntungkan caleg tertentu. Mereka telah berkomunikasi dengan Ketua Bawaslu RI untuk menyampaikan temuan ini.

Alvin mengungkapkan dugaan adanya cara sistematis dan masif yang dilakukan oknum penyelenggara dan pengawas di beberapa kecamatan untuk memindahkan suara ke seorang caleg PKB. Timnya akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU untuk memastikan keabsahan suara sesuai dengan perhitungan di desa-desa.

Baca Juga: Kyai Maman Imanulhaq Tantang Ridwan Kamil Adu Taktik Menang Pilpres

Selain itu, Tim Kiai Maman juga telah berkomunikasi dengan DPP dan DPW PKB. Hasilnya, caleg yang terbukti melakukan manipulasi suara akan didiskualifikasi dari kepesertaan dalam pemilu tahun 2024. (andie)***

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x