KABAR SLEMAN - Puluhan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) antusias mengikuti hari ketiga Pesantren Kilat Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Polresta Cirebon Kelurahan Kaliwadas Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Rabu, 20 Maret 2024.
Kegiatan pada hari ketiga diisi tausiyah Ustad Abdullah dari Kemenag Kabupaten Cirebon yang menyampaikan pasal dalam hukum seperti Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP, di mata agama juga dilarang menyakiti diri sendiri apalagi orang lain karena dosa besar. Selain itu, ia mengajak untuk tidak memiliki sifat pendendam yang merupakan sifat iblis.
"Jika kita memiliki sifat yang pendendam berarti kita meniru iblis. Sehingga kita harus mengekang hawa nafsu terutama di bulan Ramadan ini, dan dalam bergaul juga kita harus memperhatikan pergaulan yang diridhai oleh Allah Swt," kata Ustad Abdullah.
Selain itu, Kasat Intelkam Polresta Cirebon, Kompol Joni Surya Nugraha mengatakan, anak-anak jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 351 tentang Penganiayaan, Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan UU Darurat karena membawa senjata tajam.
"Kalian yang berada di sini jangan sampai mengulangi lagi perbuatan yang telah dilakukan, ingat sama Allah dan Orang tua kita. Masa depan kalian masih panjang semoga kalian semua bisa menjadi orang sukses. Ikuti kegiatan ini dengan baik jangan ada yang pergi tanpa alasan terimakasih sudah datang kesini laksanakan dengan riang dan gembira," ujar Kompol Joni Surya Nugraha.
Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Sujiani Dwi Hartati menyampaikan, adanya pesantren kilat ini jangan terulang lagi yang dilakukan para peserta dari mulai kekerasan fisik, membawa sajam, tawuran, penganiayaan, dan lainnya.
"Kami mengingatkan agar para peserta Pesantren Kilat Polresta Cirebon tidak merespon tantangan di media sosial, dan berpesan agar membahagiakan ibunya masing-masing, karena seorang anak berdosa besar apabila membuat ibunya menangis," kata AKP Sujiani Dwi Hartati.
Baca Juga: Polresta Cirebon Gagalkan Perdagangan Obat Keras Terbatas Tanpa Izin Resmi di Wilayah Gebang
Usai menyimak tausyiah dan materi dari para narasumber, sebanyak 60 ABH yang mengikuti Pesantren Kilat Polresta Cirebon melanjutkan kegiatan dengan materi ekonomi kreatif pembuatan penyajian kopi dan telur asin, kemudian kegiatan pun dilanjutkan dengan buka puasa bersama.