Apa itu MPLS? Simak Pengertian, Tujuan, dan Larangannya

- 11 Juli 2023, 16:21 WIB
Apa itu MPLS? Simak pengertian, tujuan, dan larangannya.
Apa itu MPLS? Simak pengertian, tujuan, dan larangannya. /freepik/

KABAR SLEMAN – Sebentar lagi siswa baru jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau disebut MPLS.

MPLS Ini merupakan suatu kegiatan yang wajib diselenggarakan oleh sekolah dan wajib diikuti oleh Peserta Didik Baru. MPLS biasanya terdiri dari berbagai kegiatan edukatif mengenai suatu sekolah.

MPLS yang sebelumnya dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS) pada tahun 2000-an ini dulu dikenal sebagai hal yang menakutkan bagi siswa baru. Tetapi Kemdikbud melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru kemudian mengubah MOS menjadi MPLS.

Baca Juga: Resmi! Kemendikbud Ristek Akhirnya Terbitkan Surat Edaran Tentang Wisuda TK hingga SMA

Jadwal MPLS di masing-masing provinsi berbeda, misalnya MPLS Jawa Barat 2023 dilaksanakan pada 17, 18, dan 20 Juli 2023.

Sementara jadwal MPLS siswa PAUD-SMA di Jakarta dimulai 12-14 Juli 2023 sesuai dengan Surat Edaran yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo pada 6 Juli 2023.

Sedangkan MPLS SMP-SMA 2023 Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten akan digelar pada 17-20 Juli 2023, kemudian MPLS SMP-SMA Bali akan dilaksanakan pada 10-12 Juli 2023.

Baca Juga: Hasil SNBT Telah Diumumkan, Segini Jumlah Mahasiswa Diterima di UNY

Pengertian MPLS

Pengertian MPLS dalam laman Kemdikbud adalah kegiatan siswa ketika pertama kali masuk sekolah untuk mengenali program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

MPLS dilaksanakan paling lama selama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada hari sekolah dan jam pelajaran. Akan tetapi, sekolah berasrama diperbolehkan untuk menyesuaikan jangka waktu yang diperlukan dengan melapor pada dinas pendidikan setempat.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x