TPA Piyungan Ditutup, Masyarakat Kabupaten Sleman Diimbau Olah Sampah Mandiri

31 Juli 2023, 10:11 WIB
TPA Piyungan Ditutup, Masyarakat Sleman Diimbau Olah Sampah Mandiri. /Instagram.com/@kabarsleman

KABAR SLEMAN - Pelayanan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup mulai tanggal 23 Juli-5 September 2023.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Sleman mengimbau kepada seluruh masyarakatnya untuk melakukan hal seperti mengurangi sampah dan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Untuk pengelolaan secara mandiri yakni dengan cara:

  1. Memilah sampah organik dan anorganik
  2. Mengelola sampah organik dengan cara ditimbun di jugangan (lubang di tanah), sebagai pakan ternak, dibuat kompos, atau dibuat ecoenzym.
  3. Sampah anorganik dapat dibawa ke lembaga pengelola sampah seperti TPS3R, Bank Sampah, atau pelapak sampah.

Baca Juga: Pemkab Sleman Buka Pendaftaran Pelatihan BLK Tahun 2023 Gratis, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sleman, Nomor 035 Tahun 2023 tentang Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan, sekaligus merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 658/8312 Perihal Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan.

“Penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggungjawab satu pihak. Kolaborasi dari hulu sampai hilir menjadi hal yang fundamental. Kondisi ini membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama mengurangi timbulan sampah beserta dampaknya,” tulisnya, dikutip dari postingan akun Instagram @kabarsleman.

“Mari tingkatkan kepedulian akan pengelolaan sampah secara mandiri, dimulai dari pengelolaan sampah rumah tangga, hingga lingkungan sekitar,” tambahnya.

Sampah, jika tidak dikelola secara mandiri oleh masyarakat, maka dikhawatirkan akan menumpuk di mana-mana.

Baca Juga: 100 Mahasiswa Perwakilan 38 Provinsi di Indonesia Ikuti Kemah Budaya 2023 di Bantul

Sementara untuk menghadapi permasalahan ini, sejumlah pihak sudah mulai berusaha mencari alternatif untuk mengelola sampahnya masing-masing. Seperti yang sudah dilakukan oleh para pengusaha hotel dan restoran khususnya yang ada di Kabupaten Sleman.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Sleman, Joko Paromo, mengatakan, untuk hotel dan restoran, sementara ini sampah masih dikelola oleh masing-masing sembari menunggu kesiapan dibukanya TPST Tamanmartani di Kalasan.

TPST Tamanmartani rencananya akan menjadi tempat pengolahan sampah dari Kabupaten Sleman, hanya saja saat ini masih belum final karena masih dalam proses pembangunan.

"Menurut informasi sedang digodok, tapi semoga ini menjadi wacana yang bagus," kata Joko, Sabtu, 29 Juli 2023.

Baca Juga: Tak Berizin, SPBU Mudal Sleman Ditutup Satpol PP, Warga Kecele Saat Hendak Beli BBM

Untuk PHRI sendiri, lanjut Joko, sudah ada rencana membuat pelatihan edukasi untuk para anggotanya tentang bagaimana cara pengelolaan sampah yang baik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten Sleman yang sudah menyadari batul bahwa kabar penutupan TPA Piyungan adalah masalah bersama.

Saat ini di perkampungan-perkampungan, warga sudah mulai membekali peralatan untuk mengolah sampah, seperti membuat kompos dan lain sebagainya.

“Ini menandakan bahwa warga menyadari bahwa sampah yang dihasilkan tersebut untuk sementara tidak akan diambil oleh para pengambil sampah . Saya terima kasih sekali. Jadi ini momen, walaupun sebetulnya hari yang jelek karena TPA Piyungan (ditutup), tapi ini momen yang baik bagi perubahan perilaku masyarakat Sleman," kata Epihana. ***

 

Editor: Boim Rosadi

Sumber: Pemkab Sleman

Tags

Terkini

Terpopuler