Tak Berizin, SPBU Mudal Sleman Ditutup Satpol PP, Warga Kecele Saat Hendak Beli BBM

- 22 Juli 2023, 20:05 WIB
Tak Berizin, SPBU Mudal di Sleman Ditutup Satpol PP.
Tak Berizin, SPBU Mudal di Sleman Ditutup Satpol PP. /Instagram/@merapi_uncover

KABAR SLEMAN – Tidak sedikit warga Kalurahan Sariharjo Kapanewon Ngaglik Kabupaten Sleman “kecele” saat hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Mudal.

Khususnya warga yang sudah terbiasa atau yang tinggalnya dekat dengan lokasi SPBU Mudal, harus memutar atau mencari lebih jauh lagi jika ingin mengisi BBM untuk kendaraannya.

Salah seorang warga Kabupaten Sleman, Yanuar mengaku, dirinya sempat kecele saat hendak membeli BBM untuk kendaraannya di SPBU Mudal.

“Saya memang tinggal di Jombor, tapi sering lewat Jalan Palagan Tentara Pelajar. Begitu mau masuk ke SPBU Mudal, eh ternyata tutup, jadi saya harus mencari lagi,” ujarnya, Sabtu, 22 Juli 2023.

Baca Juga: Motif Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman Masih Tanda Tanya

Kendati demikian Yanuar berharap pihak pengelola SPBU Mudal segera mengurus izin-izinnya agar dapat dibuka kembali dan masyarakat sekitar bisa kembali terlayani akan kebutuhan BBM untuk kendaraannya.

Sebelumnya, SPBU Mudal yang berada di Jalan Palagan Tentara Pelajar tepatnya di Dusun Mudal, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman ditutup Satpol PP DIY pada Kamis, 20 Juli 2023 lalu.

Alasan dari pentutupan ini adalah karena pengelola SPBU yang sudah beroperasi selama 20 tahun itu belum memperpanjang izin pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) yang telah kadaluarsa sejak 2021.

“Jadi selama dua tahun SPBU Mudal ini beroperasi tanpa izin. Dan pihak pengelola belum memperpanjangan izinnya yang sudah habis sejak tahun 2021,” terang Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.

Baca Juga: 2 Tersangka Mutilasi di Sleman Ditangkap di Bogor, Salah Satunya Warga Magelang

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x