KABAR SLEMAN—Sebanyak 6 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman, menjalani perekaman e-KTP untuk data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Selasa (14/3/2023).
Perekaman dilakukan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, di Lapas Kelas IIB Sleman, Cebongan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sleman Kusnan menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah jemput bola yang dilakukan bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemberian pelayanan optimal kepada warga binaan, khususnya terkait dengan pemenuhan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Kami berupaya maksimal, agar seluruh warga binaan kami bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 mendatang,” katanya.
Ady Saputra selaku Kasie Binadik dan Giaja Lapas Kelas IIB Sleman menambahkan, kegiatan jemput bola perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Sleman ini, merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemutakhiran data NIK.
Sebelumnya, lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, telah mengirimkan data warga binaan ke Dukcapil Sleman untuk diverifikasi.
Baca Juga: Erupsi Gunung Merapi, Kondisi Terkini dan Rekomendasinya
Dari data yang dikirimkan ini, Dinas Dukcapil Sleman lalu melakukan verifikasi. Dan ternyata sebagian kecil dari 310 data warga binaan yang dikirimkan, ada ketidakcocokan dengan data Kepala Keluarga (KK).
“Total ada 6 warga binaan. Ini yang kemudian dilayani dengan sistem jemput bola. Petugas dari Dinas Dukcapil yang datang ke Lapas untuk melakukan perekaman,” kata Ady.