Layanan jemput bola ini, katanya, sudah dilakukan sejak 2012, atau setahun setelah program KTP elektronik dijalankan pemerintah. Layanan jemput bola akan terus dilakukan sepanjang masih ada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui layanan ini, maka hasil perekaman nanti sekaligus untuk dasar menerbitkan KTP eletronik bagi yang bersangkutan.
“Termasuk perekaman kami di lapas ini, nantinya akan kami terbitkan KTP elektronik untuk warga binaan tadi. KTP elektronik akan kami serahkan ke petugas Lapas untuk diserahkan ke warga binaan ketika mereka sudah selesai menjalani masa hukuman,” pungkasnya. ***