Di ruangan dengan ukuran sekitar 5x5 meter inilah, Reno dengan tangan terbuka menerima siapa saja yang sedang terlibat konflik untuk mencari titik temu. Biasanya, para pihak diterima sore hari usai jam kantor.
Di ruangan inilah, Reno dan staf kelurahan sudah melunakkan hati ribuan warganya yang terlibat pertikaian.
Baca Juga: Bentrok Massa PSHT dan Brajamusti di Yogyakarta: Ternyata Ini Bibit Permasalahannya
Umumnya, mereka terlibat kasus-kasus perdata. Misalnya batas tanah/pekarangan, soal waris dan sebagainya. Hanya persoalan menyangkut narkoba yang tiada ampun dan diserahkan ke kepolisian.
“Saya selalu menyampaikan, alangkah baiknya kalau sama-sama mau sedikit mengalah. Karena kalau diteruskan ke pengadilan pasti habis biaya tidak sedikit. Nantinya akan ada yang menang dan yang kalah. Itu akan berkepanjangan. Kalau bisa diselesaikan baik-baik, kan lebih baik. Win win solution begitu,” kata Reno.
Penyelesaian Berjenjang
Reno menyadari, upaya membangun masyarakat yang guyub rukun, sadar akan hak dan kewajiban serta paham dan patuh dengan hukum, bukanlah hal yang mudah.
Untuk itu, Reno tidak hanya menerima pengaduan dan memediasi serta menjadi juru damai bagi warga yang terlibat konflik. Namun secara periodik juga mengadakan dialog serta sosialisasi terkait dengan hukum. Sosialisasi dilakukan bekerjasama dengan banyak pihak, termasuk kejaksaan.
Pemahaman tentang hukum ini, menjadi modal sangat berharga utamanya bagi aparatur di desa, mulai dari lurah hingga pengurus RT dan RW hingga dukuh atau kadus.
Demikian pula apabila ada kasus yang melibatkan warga, pengurus RT diharapkan bisa berperan dengan baik untuk mencari solusi.