Inspiratif! Kiprah Reno Candra Sangaji, Lurah Penerima Penghargaan Paralegal Justice dari Kemenkumham

- 6 Juni 2023, 06:31 WIB
Lurah Condongcatur, Depok, Sleman, Reno Candra Sangaji.
Lurah Condongcatur, Depok, Sleman, Reno Candra Sangaji. /Diasta Kabar Sleman/

Apabila pengurus RT gagal menjadi juru damai, maka kasus itu akan dibawa ke tingkat RW dan kadus sebelum ke tingkat desa atau kalurahan.

“Sebenarnya, tugas untuk sudah melekat koq ke kami aparatur pemerintahan hingga ke tingkat RT. Kami punya peran penting untuk menciptakan kerukunan warga, termasuk mencari solusi terbaik apabila ada warga yang terlibat konflik,” lanjut Reno.

Baca Juga: Sudah Semalam Deva Hilang di Sungai Progo, Pencarian Dilanjutkan Hari Ini

Konflik sosial

Menurut Reno, persoalan yang muncul di masyarakat sangat beragam. Kalurahan Condongcatur adalah desa, tapi karakteristiknya lebih mengarah ke kehidupan sosial perkotaan.

Sehingga potensi konflik di Condongcatur cukup tinggi dan kalau tidak sejak awal ada upaya untuk pencegahan, maka ke depan akan makin masif dan berkembang.

Untuk itulah, kalurahan juga mencoba untuk mendorong berbagai aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang bisa membangun kerukunan warga.

“Kami sampaikan ke masyarakat pentingnya kerukunan, kekeluargaan dan bagaimana membangun kehidupan bertetangga yang baik saling menghormati. Kami dorong juga kalau timbul masalah maka sebisa mungkin diselesaikan  di luar pengadilan. Tapi kalau terpaksa ya masyarakat punya hak untuk menempuh jalur hukum,” lanjutnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek 2 di Bantul, Habiskan Anggaran Cukup Fantastis

Semangat ini pula yang diusung, ketika Pemerintah Kalurahan Condongcatur memediasi Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Gejayan dan tokoh masyarakat Soropadan (23/2/2023) silam. Proses mediasi yang kemudian membawa Reno Candra Sangaji meraih penghargaan pada Paralegal Justice Award 2023.

Halaman:

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x