Hari Ini, Sidang Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY Digelar, Agenda Pemeriksaan Saksi-Saksi

- 14 Desember 2023, 08:53 WIB
WL dan RD, pelaku mutilasi terhadap Redho Tri Agustian di Sleman
WL dan RD, pelaku mutilasi terhadap Redho Tri Agustian di Sleman /beritasoloraya/Uut

KABAR SLEMAN - Dua terdakwa kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, yakni Waliyin dan Ridduan, akan menjalani sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Sleman hari ini, Kamis, 14 Desember 2023.

Mereka akan mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap para saksi.

"Ya, Kamis, 14 Desember 2023. Agendanya pemeriksaan saksi-saksi, sekitar jam 11.00 WIB," ungkap Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, Rabu, 13 Desember 2023.

Waliyin dan Ridduan terakhir menjalani sidang pada tanggal 7 Desember 2023, dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Terungkap! Korban Mutilasi di Sleman Ternyata Seorang Mahasiswa, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Saat itu dihadirkan 4 orang saksi, yakni Dwi Sulistiowati pegawai apotek, Anik Lestari pegawai toserba di Jalan Magelang, Akhmad Musafah rekan kerja Waliyin di restoran kepiting dan Dadang Arif Junianto dari kepolisian.

Empat orang saksi memberikan keterangan secara bergantian, dimulai dari Dwi hingga Dadang saksi terakhir.

Majelis hakim sidang diketuai oleh Cahyono dan hakim anggota Edy Antonno dan Hernawan. Sementara terdakwa Waliyin dan Ridduan hadir dengan ditemani tim penasihat hukum (PH) Adi Susanto. JPU yang hadir saat itu ialah Hanifah dan Evita Christin Pranatasari.

Waliyin (29) asal Magelang, Jawa Tengah dan Ridduan (38) asal Jakarta hadir menjalani sidang pertama kasus pembunuhan ini pada 22 November 2023 lalu.

Baca Juga: 2 Tersangka Mutilasi di Sleman Ditangkap di Bogor, Salah Satunya Warga Magelang

Dalam sidang perdana, terungkap motif bagaimana kedua terdakwa tega melakukan pembunuhan sadis disertai mutilasi kepada korban.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x