Konsumsi 'Kurang Pantas' di Pelantikan KPPS Sleman Ramai di Medsos, Begini Kata KPU

- 26 Januari 2024, 09:39 WIB
Konsumsi 'Kurang Pantas' di Pelantikan KPPS Sleman Ramai di Medsos, Begini Kata KPU
Konsumsi 'Kurang Pantas' di Pelantikan KPPS Sleman Ramai di Medsos, Begini Kata KPU /Tangkapan Layar/X

KABAR SLEMAN - Penyajian konsumsi yang kurang pantas pada pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman pada Kamis, 25 Januari 2024, ramai mendapat tanggapan masyarakat di sejumlah platform media sosial.

Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman akhirnya meminta maaf. KPU Sleman juga menyesalkan pihak vendor yang dinilai wanprestasi atau mengingkari perjanjian dalam menyediakan konsumsi.

Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi mengungkapkan, pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga/vendor yang terdaftar dalam e-katalog.

"Oleh pihak vendor ternyata di-sub-kan lagi pengadaan-nya tanpa sepengetahuan KPU Sleman," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: KPU Yogyakarta Tentukan Stadion Mandala Krida dan Kridosono Sebagai Lokasi Kampanye Terbuka Pemilu 2024

Menurut dia, pihak vendor beralasan kalau tidak di-sub-kan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang ter-lantik sebanyak 24.199 orang.

"Sehingga, yang tersaji tidak pantas. Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajian-nya yang diakui vendor adalah Rp2.500," ucapnya.

Padahal, kata dia, sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang ter-lantik.

"KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kelurahan," tuturnya.

Baca Juga: KPU Sleman Umumkan Jumlah DPS Sebanyak 850.838 Pemilih, Berikut Rinciannya

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x