Polda DIY Ringkus Kompoltan Penyalahgunaan Gas Bersubsidi di Sleman

- 5 Februari 2024, 20:47 WIB
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi bersama Kabid Humas Kombes Pol Nugroho Arianto, mengungkapkan kronologi kasus penyalahgunaan gas bersubsidi kepada publik.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi bersama Kabid Humas Kombes Pol Nugroho Arianto, mengungkapkan kronologi kasus penyalahgunaan gas bersubsidi kepada publik. /Polda DIY/

"Tersangka dan barang bukti berhasil kita amankan pada Jumat 2 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah di Cangkringan, Sleman. Tersangka didapati sedang melakukan pemindahan isi tabung," tambah Dirreskrimsus.***

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah