Perpanjangan SIM di MPP
Selain SIM keliling Satlantas Polresta Sleman juga melayani perpanjangan SIM di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman setiap hari Senin s/d Sabtu dari pukul 08.00-10.00 WIB.
Pelayanan SIM di Satpas Polresta Sleman:
- Senin - Jumat: 08.00 - 11.00 WIB
- Sabtu: 08.00 - 10.00 WIB
- Syarat perpanjang SIM:
Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan SIM harap membawa persyaratan berikut:
- Foto copy E-KTP rangkap dua,
- SIM lama,
- KIR dokter dan psikologi yang bisa didapatkan di tempat pelayanan.
Untuk penerbitan baru SIM C, SIM A, SIM B ataupun SIM yang habis masa berlakunya harus ke Satpas Polresta Sleman.***