Pelaku Pembacokan di Sleman Tewas Kecelakaan Saat Hendak Kabur, Tersangka Lain Mendekam di Penjara

- 17 Maret 2024, 13:48 WIB
Salah satu pelaku pembacokan berinisl GL dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Sleman
Salah satu pelaku pembacokan berinisl GL dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Sleman /Polresta Sleman/

Nahas, pelaku YA kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSI PDHI Kalasan.

Berbekal informasi dan CCTV di sekitar TKP, Satreskrim Polresta Sleman dan Polsek Kalasan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi. Akhirnya tersangka GL berhasil diamankan di wilayah Cangkringan pada tanggal 3 Maret 2024.

Selain mengamankan pelaku GL, petugas juga menyita barang bukti satu buah celurit dengan panjang 70cm berwarna hitam, jaket jumper milik pelaku dan korban serta dua unit sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mereka secara acak mencari korban. Mereka itu hanya mengejar pengakuan, mengejar keren-kerenan dengan melakukan hal ini. Antara pelaku dan korban tidak saling kenal.

"Para pelaku saat beraksi terpengaruh minuman beralkohol, sementara untuk motif menyabetkan senjata tajam karena dia kesal dengan korban yang menurutnya menantang," tambahnya

"Atas perbuatannya pelaku GL dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, Pasal 351 KUHP denhan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara, serta Pasal 76 Jo Pasal 80 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2022 dengan ancaman 3 tahun 8 bulan penjara," tutupnya.***

 

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah