Bupati Sleman: Dalih Ketidaktahuan Tidak Menjadikan Seseorang Terhindar dari Jeratan Hukum

- 28 Maret 2024, 12:12 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (kanan) pada kegiatan sosialisasi bantuan hukum di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu, 27 Maret 2024.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (kanan) pada kegiatan sosialisasi bantuan hukum di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu, 27 Maret 2024. /ANTARA /Bagian Prokopim Setda Sleman

Lebih lanjut ia juga menegaskan, bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

"Setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum sebagai implementasi negara hukum," kata Kustini.

Selain Bupati Sleman, hadir dalam sosialisasi Ketua Pengadilan Negeri Sleman Wari Juniati bersama dua narasumber sosialisasi, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman Agung Nugroho dan Panitera Pengadilan Negeri Sleman Sumargi.***

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x