Pemkab Sleman Izinkan ASN untuk WFH pada 16-17 April 2024, Ini Alasannya

- 15 April 2024, 19:51 WIB
Ilustrasi. Suasana hari pertama pemberlakuan kebijakan bekerja dari kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta,
Ilustrasi. Suasana hari pertama pemberlakuan kebijakan bekerja dari kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, /ANTARA /Siti Nurhaliza

KABAR SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) di beberapa instansi untuk melaksanakan work from home (WFH) pada tanggal 16 dan 17 April 2024.

Kelonggaran ini diatur dalam SE Nomor 225 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro mengatakan, SE ini untuk mengatur pegawai ASN yang mudik keluar daerah dan jauh, yang kesulitan menempuh perjalanan balik karena kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: Candi Prambanan Dikunjungi 15.000 Wisatawan di Hari Kedua Lebaran, TWC: Yakin Terus Bertambah

Keberadaan SE ini juga untuk mengatur pemberlakuan sistem kerja dapat dilakukan melalui kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (WFH).

"Pelaksanaan sistem tersebut tentunya dengan beberapa ketentuan, yaitu hanya dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 16 dan 17 April, kepala perangkat daerah mengatur pelaksanaan sistem kerja WFH dengan ketentuan persentase jumlah pegawai paling banyak 50 persen," katanya.

Menurut dia, ketentuan paling banyak 50 persen itu hanya berlaku untuk perangkat daerah yang melaksanakan tugas layanan administrasi pemerintahan seperti perumus kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi.

"Ketentuan ini juga berlaku untuk pelaksana tugas layanan dukungan pimpinan seperti kesekretariatan, keprotokolan, dan kehumasan," katanya.

Baca Juga: Libur Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Dikenalkan dengan Pengalaman Rasa, Aksara dan Budaya Khas Jawa

Untuk pelaksana tugas layanan masyarakat terkait dengan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar sistem menerapkan 100 persen WFO.

Beberapa kepala perangkat daerah di Pemkab Sleman menyatakan bahwa sampai hari ini belum ada ASN di lingkungan kerja mereka yang melaporkan terkendala untuk kembali dari tempat mudiknya luar daerah.

Rata-rata ASN yang mudik luar daerah dan jauh jaraknya telah merencanakan jauh hari sebelumnya dan sudah mengantisipasi jadwal kembali dengan memperhitungkan potensi penuhnya sarana transportasi maupun kemacetan lalu lintas.

"Walaupun demikian, kami akan terus pantau sampai hari Selasa (16/4) besok," kata Eka.

Baca Juga: Wabup Danang Maharsa Minta Warga Sleman Jadi Tuan Rumah yang Baik bagi Wisatawan Selama Libur Lebaran

Untuk RSUD, baik RSUD Sleman maupun RSUD Prambanan, dan seluruh puskesmas di wilayah Sleman, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama, tetap masuk secara penuh.

"Sebagai ganti tidak mendapatkan kesempatan libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024, akan diberikan kompensasi dalam bentuk pengambilan cuti tahunan yang akan diatur agar pelayanan tetap berjalan dengan baik," katanya.

Terkait dengan pengawasan dan pengendalian penerapan SE tersebut, kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Sleman Budi Pramono, akan dipantau secara administratif melalui catatan e-presensi Kabupaten Sleman.

"Selain itu, juga dilakukan pemantauan langsung bersama perangkat daerah terkait di kantor-kantor dan juga fasilitas pelayanan kesehatan yang akan kami pilih secara acak," kata Budi Pramono.***

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah