Remaja di Sleman Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Usai Setubuhi Gadis di Bawah Umur di Sebuah Penginapan

- 9 Mei 2024, 09:59 WIB
Setubuhi Wanita Dibawah Umur, Pria Asal Pakem Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Setubuhi Wanita Dibawah Umur, Pria Asal Pakem Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara /Polresta Sleman/

KABAR SLEMAN - Malam bulan Ramadhan yang seharusnya memperbanyak amalan-amalan saleh, seorang pemuda di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta ini justru melakukan perbuatan asusila.

Seorang remaja 18 tahun inisial AN yang merupakan warga Kapanewon Pakem Kabupaten Sleman, nekat memperkosa seorang gadis di bawah umur di sebuah penginapan di kawasan Kaliurang.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024 lalu, setelah berbuka puasa bersama. Antara korban dan pelaku baru saja kenalan selama sepekan lewat media sosial.

Baca Juga: Latih Tanding Beladiri Berujung Maut, Mahasiswa di Sleman Meninggal Kena Tendangan Pelatihnya

Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto menjelaskan, setelah berkenalan di media sosial, korban dan pelaku kemudian melakukan obrolan chatting hingga membuat janjian untuk bertemu.

“Semula pelaku membujuk korban NF (17) untuk ikut ngabuburit bersamanya. Pelaku lalu menjemput korban di dekat kampus korban,” katanya.

Kemudian pelaku mengajak jalan-jalan korban sekaligus ngabuburit ke sebuah obyek wisata di Kaliurang, Pakem, Kabupaten Sleman. Hanya saja, setelah memasuki waktu maghrib, pelaku bukannya mengantarkan pulang korban, melainkan diajak ke sebuah penginapan.

Sebelum kejadian pemerkosaan, korban diajak berbuka puasa bersama dengan membelikannya nasi padang. Setelah makan, tiba-tiba korban merasa mengantuk dan tertidur.

“Pada saat korban ketiduran, pelaku melakukan niat jahatnya dengan menyetubuhi korban,” ungkap Eko.

Baca Juga: Nasib Pemuda Klaten Bawa Senpi di Sleman, Terancam Bakal Lebaran di Penjara

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah