Begini Cara Membuat Aduan di Situs Lapor Seperti yang Dilakukan Guru Muda ASN di Pangandaran

- 11 Mei 2023, 15:24 WIB
Cara Membuat Aduan di Situs Lapor Seperti yang Dilakukan Guru Muda ASN di Pangandaran.
Cara Membuat Aduan di Situs Lapor Seperti yang Dilakukan Guru Muda ASN di Pangandaran. /Tangkapan Layar/Boim

KABAR SLEMAN - Belakangan ramai di media sosial seorang guru muda ASN di Pangandaran yang curhat karena menjadi korban pungutan liar (pungli) saat Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS).

Diketahui kini guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani (27) tersebut telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN. Husen sebelumnya tercatat menjadi tenaga pengajari di SMP Negeri 2 Pangandaran.

Terkait dengan tindakan pungli yang dialaminya itu, Husein sempat melaporkannya melalui situs pengaduan lapor.go.id.

Baca Juga: Lagi Viral, Link Kalkulator Hari Jadian, Cari Tahu Berapa Detik Kamu Pacaran

Yuk simak bagaimana caranya melaporkan tindakan pungli ke situs lapor.go.id seperti yang dilakukan guru muda ASN di Pangandaran:

Namun sebelum itu, izinkan penulis menjelaskan secara ringkas situs Lapor. Lapor merupakan singkatan dari Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat. Situs Lapor dikelola langsung oleh penyelenggara layanan publik dan dikordinasikan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Ombudsman Republik Indonesia.

Jika Anda seorang petani punya masalah terkait pertanian, Anda seorang peternak punya masalah terkait peternakan, Anda seorang nelayan punya masalah terkait penangkapan dan budidaya ikan atau Anda seorang ANS yang punya masalah dengan kepegawaian.

Anda adalah warga masyarakat yang punya perhatian lebih hal apapun, baik sektor pertanian, perikanan, pangan, peternakan, hingga kelautan atau lainnya bisa menyampoaikan keluhan, kritik dan saran perbaikan.

Baca Juga: Simak, Pengakuan Sopir Bus Duta Wisata Tangerang yang Terguling di Obyek Wisata Guci Tegal

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x