KABAR SLEMAN - Dua pelaku judi togel online yang menggelar praktik di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhasil diamankan jajaran Polresta Cirebon, Sabtu malam, 4 Mei 2024.
Dua pelaku judi togel online tersebut berinsial EH (33) dan NH (50) yang berasal dari kecamatan setempat. Keduanya digelandang ke Mapolresta Cirebon pada Sabtu, 4 Mei 2024 malam sekira pukul 22.10 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku berinisial NH merupakan pemasang togel dan EH merupakan penerima pemasangan judi tersebut.
"Kedua pelaku judi togel online ini ditangkap di depan Balai Desa Pabuaran Lor pada Sabtu malam. Kemudian kami langsung mengamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kombes Pol Sumarni, Minggu, 5 Mei 2024.
Ia mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi mengenai indikasi praktik judi online di wilayah Kecamatan Pabuaran. Petugas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Setelah memastikan keberadaan atau lokasi para pelaku, kami berhasil menangkap tangan EH dan NH yang sedang menyelenggarakan judi togel online tepat di depan Balai Desa Pabuaran Lor," ujar Kombes Pol Sumarni.
Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Di antaranya, uang senilai Rp211 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, empat lembar kertas rekapan judi togel, pulpen, dan lainnya.