Krisna Murti Kritik Pengacara Lama Saka Tatal, Tak Simpan Bukti Putusan Kasasi di Kasus Vina Cirebon

- 10 Juni 2024, 16:46 WIB
Krisna Murti dan Farhat Abbas saat mengunjungi pengadilan negeri Kota Cirebon, Senin, 10 Juni 2024.
Krisna Murti dan Farhat Abbas saat mengunjungi pengadilan negeri Kota Cirebon, Senin, 10 Juni 2024. /Andi/

Baca Juga: Komnas HAM Datangi Rumah Keluarga Vina Cirebon, Gali Informasi Terkait Aduan ke Pengacara

Farhat menekankan bahwa kesalahan pengacara bisa berdampak besar pada terdakwa dan keluarganya.

"Kita pantang mundur, gaspol terus," ujar Farhat, menegaskan komitmen mereka untuk terus maju dalam kasus ini.

Setelah mendapatkan berkas, Farhat berharap proses PK dapat dilakukan secepat mungkin,

"Mudah-mudahan satu minggu bisa pasti," ucapnya.

Mereka berencana melaporkan kelakuan pengacara lama ke Oto Hasibuan untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman dalam kasus ini. (andie)***

 

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah