Baca Juga: Komnas HAM Datangi Rumah Keluarga Vina Cirebon, Gali Informasi Terkait Aduan ke Pengacara
Farhat menekankan bahwa kesalahan pengacara bisa berdampak besar pada terdakwa dan keluarganya.
"Kita pantang mundur, gaspol terus," ujar Farhat, menegaskan komitmen mereka untuk terus maju dalam kasus ini.
Setelah mendapatkan berkas, Farhat berharap proses PK dapat dilakukan secepat mungkin,
"Mudah-mudahan satu minggu bisa pasti," ucapnya.
Mereka berencana melaporkan kelakuan pengacara lama ke Oto Hasibuan untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman dalam kasus ini. (andie)***