Rencana Relokasi, PKL Malioboro Tetap Dukung Kebijakan Pemerintah

27 Juni 2024, 08:36 WIB
Pembacaan deklarasi PKL Malioboro dalam rangka ikut serta menciptakan ketertiban dan keamanan di kawasan Malioboro. /Istimewa/

KABAR SLEMAN - Pemkot Yogyakarta dan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan relokasi jilid 2 Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro 2. Rencana tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra khususnya di kalangan PKL Teras Malioboro 2.

Pasalnya, saat relokasi ke Teras Malioboro 2 para PKL merasa pendapatan menurun drastis dan jauh dari kata sejahtera.

Meski demikian, para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma ini tetap berkomitmen untuk turut menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan Malioboro.

Komitmen itu tertuang saat pembacaan deklarasi dalam rangka ikut serta menciptakan ketertiban dan keamanan di kawasan Malioboro yang dipimpin langsung Ketua Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma, Arif Usman.

Baca Juga: Komunitas Seniman Jalanan Malioboro Dukung Fokki Maju Wakil Walikota Yogyakarta, Ini Alasannya

Deklarasi diikuti oleh seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan Revitalisasi Koperasi Tri Dharma pada Selasa 25 Juni 2024 di Gedung Persaudaraan Djamaah Haji Indonesia (PDHI) di Jalan Alun-Alun Utara (Altar), Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta, DIY. Rapat Anggota Tahunan Revitalisasi Koperasi Tri Dharma mengusung tema 'Menuju Profesionalisme Dalam Menyejahterakan Anggota'

Penyerahan bantuan berupa paket sembako dari Polda DIY kepada PKL Malioboro. Istimewa

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan bantuan berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY yang diserahkan secara simbolis oleh Ipda Asmaun Khusna SH, selaku PS Panit I Subdit II Ditintelkam Polda DIY.

Arif Usman mengharapkan PKL Tri Dharma yang memiliki anggota berjumlah 800-an pedagang ini, bisa berkontribusi terhadap rencana relokasi jilid 2 tersebut.

"Pertama, kami ingin mendapatkan informasi dan kejelasan perihal program dari Pemkot Yogyakarta ini. Kemudian kami juga meminta untuk ikut dilibatkan oleh dinas-dinas terkait di dalam proses relokasi jilid ke-2 ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga: PBH Protas Klarifikasi Tak Dampingi Korban Kasus Malioboro City Regency Saat Audiensi dengan Pemkab Sleman

"Sebab pada prinsipnya PKL Tri Dharma mendukung seluruh kebijakan pemerintah selama hak-hak para pedagang juga dipenuhi oleh negara," imbuh Arif Usman.

Ditegaskan oleh Arif Usman, selama ini para pedagang di Malioboro di dalam menyampaikan harapan dan aspirasinya tidak pernah mengambil langkah yang sampai menerobos keluar dari jalur rel hukum apalagi sampai menabrak sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Kami selalu mematuhi peraturan pemerintah, pendapat dan masukan senantiasa kami sampaikan lewat aksi damai yang persuasif, humanis dan simpatik, juga melalui saluran-saluran aspirasi dan pengaduan yang telah disediakan oleh negara," ungkapnya.

Menurut Arif Usman, PKL yang merupakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), selama ini telah diakui menjadi ujung tombak yang mampu menggerakkan roda perekonomian di Indonesia. Untuk itu PKL Tri Dharma siap ikut serta mendukung percepatan transformasi ekonomi menuju era Indonesia Emas 2045.

Saat ini, Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma 80 persen beranggotakan UMKM yang berjualan di Teras Malioboro 2 dan 20 persen lainnya adalah pedagang yang menggelar lapaknya di Teras Malioboro 1.***

Editor: Boim

Tags

Terkini

Terpopuler