Sultan HB X: Judi Online Itu Bersifat Candu yang Merugikan

- 28 Juni 2024, 09:56 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. /Instagram /@humasjogja

KABAR SLEMAN - Judi online bagaikan candu tersembunyi yang menjerat penggunanya dalam lingkaran setan kecanduan, menggerogoti keuangan, dan menghancurkan masa depan.

Ungkapan itu sesuai dengan yang ucapan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi kasus judi online yang sedang marak saat ini.

Menurut Sultan, judi online itu bersifat candu sehingga akan menarik pelaku baik yang menang ataupun kalah untuk kembali melakukan perjudian, yang akhirnya akan merugikan.

Baca Juga: Kapolda DIY Hadiri Open House Sri Sultan HB X di Bangsal Kepatihan Yogyakarta

"Judi itu menang mesti kembali (diulang), kalah ya pasti kembali juga. Jadi akhirnya (harta) yang dimiliki akan habis," ujar Sri Sultan, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Tak hanya membuat kecanduan, Ngarsa Dalem juga menegaskan kalau masyarakat yang masih melakukan judi online atau dalam jaringan (daring) tidak akan memiliki peluang untuk menang.

"Saya kira judi online itu sangat memprihatinkan, karena kekayaan yang ada pada kita sama yang ada pada bandarnya, banyak bandarnya, jadi mesti kalah," kata Sultan HB X.

Dikatakan, segala macam judi, baik itu online maupun bukan adalah penyakit yang bisa menjangkit siapa saja. Bisa kalangan bawah, kalangan atas, termasuk aparatur sipil negara (ASN) hingga tukang becak sekalipun apabila tidak memiliki keyakinan dan tekad kuat untuk mencari jalan pintas menuju kekayaan.

"Perjudian online membawa dampak negatif bagi masyarakat, tak terkecuali pada generasi muda," ucapnya.

Baca Juga: Sultan HB X Salami Lebih dari 3.000 Warga pada Open House Idul Fitri 2024, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah