KABAR SLEMAN – Bulan Ramadhan tak menjamin peredaran minuman keras mereda. Nyatanya ada saja peredaran miras di masyarakat di tengah mereka sedang menjalankan ibadah puasa.
Seperti yang berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota. Mereka sukses menyita sedikitnya 844,3 liter minuman keras jenis ciu dalam penggerebekan yang dilancarkan sesaat menjelang datangnya bulan Ramadhan, tepatnya Selasa 21 Maret 2023 lalu.
Ironisnya, terungkap bahwa ratusan liter ciu yang dipasok dari Sukoharjo itu, rencananya akan diedarkan pada saat bulan suci Ramadhan ini.
Baca Juga: Rutin Gelar Razia, Polisi Ingin Kamtimbas Temanggung Kondusif Saat Ramadhan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang penjual ciu yang kesemuanya adalah warga Rejowinangun Selatan, Kota Magelang, masing-masing bernama GP (33), ATP (28) dan REH (44). Ketiganya diringkus di tempat yang berbeda.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyebut, kronologi penggerebekan bermula saat adanya kabar dari warga yang resah dengan maraknya perdagangan miras di wilayah hukum yang ia pimpin.
Benar saja, saat dilakukan penangkapan di rumah GP, polisi mendapati ciu sebanyak 523 liter yang terdiri dari 64 botol ukuran 1,5 liter dan 7 jerigen masing masing berisi 30 liter, serta 1 buah gentong penuh berisi 50 liter.
Kemudian di kediaman ATP, aparat juga mengamankan sebanyak 43 liter ciu, yang dikemas dalam 28 botol ukuran 1,5 liter an dengan total 42 liter dan 3 kemasan ciu ukuran 600 mililiter.
Sedangkan di rumah REH, didapati sebanyak 149 botol ciu ukuran 1,5 liter dengan jumlah 223 liter dan 3 kardus masing masing berisi 12 botol ciu ukuran 1,5 liter dengan total 54 liter.