KABAR SLEMAN – Polisi akan menindak tegas para pelaku perang sarung yang biasa menggelar aksi mereka saat memasuki bulan Ramadhan, tanpa terkecuali.
Hal tersebut ditegaskan Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Terkait fenomena itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak akan segan-segan memproses para pelaku secara pidana.
“Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” kata jelas Iqbal.
Pada beberapa kejadian, lanjutnya, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lainny yang berpotensi dapat mencederai orang lain.
“Untuk itu kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya,” imbaunya.
Bak jamur di musim penghujan, fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas yang acap kali terjadi di bulan Ramadhan. Tiga hari bulan puasa berjalan, perang sarung terjadi di sejumlah wilayah yang berdampak pada timbulnya keresahan warga.
Baca Juga: Keluarga Tak Percaya, Heru Prastio Jadi Pelaku Mutilasi di Sleman
Terakhir di Kabupaten Purworejo, di mana polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung pemukiman warga di Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo pada Jumat 24 Maret 2023 lalu.