Jukir di Yogyakarta Boleh Naikkan Tarif Parkir Lima Kali Lipat, Polisi: Supaya Tidak ‘Nuthuk’

- 16 April 2023, 11:16 WIB
Ilustrasi. Juru parkir di Yogyakarta diperbolehkan menaikkan tarif parkir sampai lima kali lipat selama musim libur Lebaran 2023.
Ilustrasi. Juru parkir di Yogyakarta diperbolehkan menaikkan tarif parkir sampai lima kali lipat selama musim libur Lebaran 2023. /Seputar Tangsel/

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bukber di Yogyakarta Lengkap dengan Alamat dan Kisaran Harga Menu

Sementara itu, Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menambahkan, tempat parkir yang dikelola pemerintah tidak akan menaikkan tarif meski dalam situasi musim liburan sekalipun.

“Semisal, untuk tarif dasar sepeda motor sebesar Rp2 ribu maka nantinya juga tak akan mengalami perubahan. Maksimal hanya lima kali kenaikannya itu yang swasta. Kalau pemerintah nggak naik," kata Sumadi.

Sumadi meyakini 5,8 juta pemudik yang masuk ke wilayah DIY, sebagaimana prediksi Dinas Perhubungan, tak seluruhnya murni datang untuk bersilaturahmi ke kalangan keluarga. Namun, menurutnya, ada yang datang dengan niat berwisata.

Baca Juga: Dishub Kulon Progo Pastikan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api Siap Hadapi Mudik

Maka dari itu pula, Pemkot Yogyakarta bersama Pemda DIY dan pihak swasta telah menyiapkan sejumlah kantong-kantong parkir di berbagai obyek wisata atau titik-titik yang jadi magnet pelancong.

"Kita sudah antisipasi itu. Kalau ada oknum jukir nakal, kita juga siap menempuh langkah tegas,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x